Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fiqih Menstruasi

Fiqih menstruasi


Tulisan ini tentu saja akan menjadi edukasi tentang menstruasi kepada anak perempuan kami di rumah. Tapi ada beberapa hukum Islam yang akan Emak bahas karena ternyata bukan cuma anak remaja bahkan banyak emak-emak yang belum tau hukum ketika ngobrol tentang menstruasi. 

Kok bisa? Ya karena keterbatasan upaya dalam mencari ilmu. Bahkan beberapa tidak masuk dalam kurikulum agama  Islam di sekolah. Apa aja yuk kita obrolin. 

Menstruasi menurut Fiqih

Dalam kitab Risaalah ad-Dimaa' ath-Thabi'iyyah li an-Nisaa' dijelaskan bahwa menstruasi atau haid, secara bahasa, berarti mengalirnya sesuatu. Sedangkan secara syar'i maknanya adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita secara alami tanpa sebab apapun di waktu-waktu tertentu.

Ulama sepakat bahwa menstruasi dimulai minimal umur 9 tahun. Lamanya waktu menstruasi berbeda-beda mulai sehari semalam hingga 15 hari. Umumnya haid berdurasi 7 hari. 

Penentuan lamanya haid setiap perempuan sangat berguna untuk menentukan kapan mulai shalat dan berpuasa ketika bulan Ramadhan. Makanya ada beberapa hal yang harus diperhatikan. 

Menentukan Durasi Menstruasi

Durasi menstruasi seorang perempuan disebut sebagai kebiasaan haid. Hal ini terkadang tidak diperhatikan oleh banyak perempuan. 

Kebanyakan berpegang pada batas maksimal haid adalah 15 hari, sehingga ketika seorang perempuan yang biasanya hanya 7 hari haid, namun tak kunjung bersuci/mandi selepas haid hingga 15 hari. 

Nah ini banyak loh Emak temukan di kehidupan sehari-hari. Perempuan yang biasanya durasi haid 5 hari, ketika di sebuah masa mendapati hari ke 6 masih mengeluarkan darah, itu dinamakan istihadhah. 

Wajib baginya bersuci dan segera shalat. Ketika keluar darah kembali setelah itu, cukup mengganti pakaian dalam dan dalam keadaan bersih ketika mau beribadah. Tidak perlu mandi wajib kembali. 

Banyak ulama sepakat menentukan durasi melihat dari haid yang terjadi di bulan sebelumnya. Namun untuk remaja yang baru pertama haid, minimal melihat sikulus haid 3 bulan berturut-turut. 

Bagaimana dengan wanita yang tidak pernah tetap durasinya? Terkadang 15 hari, terkadang 9 hari, terkadang 12 hari. Baiknya ia mengambil maksimal 15 hari sebagaimana pendapat juhmur ulama. 

Hal yang Dilarang Saat Menstruasi

Ada beberapa hal yang dilarang dilakukan perempuan ketika sedang haid/menstruasi:

1. Shalat

"Apabila haid datang, tinggalkanlah salat," (HR Bukhari dan Muslim).

Itu adalah dalil yang melarang perempuan untuk shalat ketika menstruasi. Istimewanya, perempuan tak perlu meng-qhada atau mengganti shalat. 

Tapi perlu diingat. Lihat  waktu di saat apa ia keluar darah. 

Apakah ketika sudah masuk shalat atau belum? Bila haid datang di saat waktu shalat katakanlah ketika zuhur, apakah saat itu ia telah shalat zuhur? 

Kalo belum, wajib di-qhada setelah ia bersuci selepas haid. Kenapa? Karena itu salah satu kelalaian tidak shalat tepat waktu hingga waktu haid mendahuluinya. Dan ini banyak perempuan yang tidak menyadarinya. 

2. Puasa

"Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat,’” (HR. Muslim).

Bedanya, shalat tidak wajib di-qhada namun puasa wajib di-qhada. Meskipun tiba-tiba haid 1 menit lagi menjelang berbuka puasa. 

3. Membaca Al-Quran

"Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikit pun dari Alquran," (HR. Tirmidzi).

Membaca Al Quran sebagimana yang dilakukan saat sedang suci tidak boleh dilakukan kecuali ketika sedang proses belajar mengajar ataupun seseorang yang sedang mengulang hafalan tanpa memegang Al Quran. 

Misal: seorang ustadzah yang sedang mengajar tahsin diperbolehkan membaca potongan Quran untuk menjelaskan hukum bacaan. 

4. Tawaf

"Tawaf di Baitullah itu (sebagaimana) salat. Kecuali, Allah membolehkan dalam thawaf itu berbicara. Barangsiapa (ketika thawaf) berbicara, maka hendaknya ia mengucapkan hal-hal yang baik.” HR Imam Al Hakim

Sudah cukup jelas ya. 

5. Jima'

“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Larangan berhubungan suami istri ketika sedang haid, apalagi ketika sedang berpuasa di bulan Ramadhan. Maka wajib membayar kafarat. 

6. Berdiam diri dalam Masjid

Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu salat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub terkecuali sekedar berlalu saja hingga kamu mandi.(QS. An-Nisa' : 43).

Tidak boleh berdiam diri kecuali hanya melintas di dalamnya. Bagaimana bila mendengar kajian saat haid di masjid? 

Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya, “Ambilkan sajadah untukku di masjid!” Aisyah mengatakan, “Saya sedang haid.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, haidmu tidak berada di tanganmu.” (HR. Muslim). Sebagian ulama menjadikan hadis ini sebagai dalil tentang bolehnya wanita haid masuk masjid.

Dengan dalil di atas banyak ulama yang memperbolehkan dikarenakan ada maksud dan tujuan. Bukan sekedar berdiam diri di masjid. 

7. Membawa dan Memegang Al Quran

“Tidaklah menyentuhnya (al-Quran) kecuali orang-orang yang suci” (Q.S. Al-Waqi'ah : 79)

Namun beberapa ulama membolehkan memegang Al Quran yang didalamnya terdapat terjemahan dan tafsir. Atau memegang dengan alas kain bila ingin mengembalikan Al Quran ke tempatnya (seandainya Al Quran terjatuh) 

Hal-hal yang perlu mendapat perhatian:

Ada beberapa hal  yang patut menjadi perhatian karena banyak perempuan yang tidak mengetahui. 

1. Catat dan ingat berapa lama durasi haid agar tidak bingung menentukan kapan shalat dan kapan berpuasa di bulan Ramadhan. 

2. Bila (misalnya 7 hari) normalnya kita haid, terlewat masanya (hari ke 8 keluar darah/flek) itu dianggap sebagai istihadhah. 

Hari ke 8 boleh mandi janabah /mandi wajib dan tetap shalat meskipun masih ada flek. Dengan catatan setiap shalat ganti pakaian dalam yang kotor. 

3. Lihat kapan waktu haid tiba

Tadi Emak sudah paparkan di atas, bila haid tiba di masa shalat fardhu tertentu misalnya isya, namun kita belum sempat shalat isya karena sesuatu dan lain hal maka di saat sudah suci setelah haid wajib mengganti waktu isya yang telah kita tinggalkan. 

Makanya biasakan shalat tepat waktu agar tidak meng-qhada shalat ketika haid datang. Yang paling aman memang ketika haid ketika waktu dhuha. Tidak ada shalat yang harus diganti. 

4. Lihat kapan waktu mandi janabah

Ini juga seringkali banyak wanita tidak tahu. Bila seorang wanita mandi janabah di saat waktu ashar dan waktu isya untuk kemudian shalat fardhu ashar ataupun isya. Maka ia wajib meng-qhada waktu shalat yang sebelumnya. 

Misalnya: mandi wajib saat ashar, ketika shalat ashar wajib juga mengganti shalat zuhur setelah selesai shalat ashar. Begitupun ketika mandi wajib ketika shalat isya, wajib meng-qhada shalat maghrib selesai ia menunaikan shalat isya. 

Kenapa? Karena zuhur dan ashar, juga maghrib dan isya adalah waktu yang tergandeng. Dalilnya sebagai berikut;

1. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Jika wanita haidh suci setelah ‘Ashar, maka ia tetap mengerjakan shalat Zhuhur dan shalat ‘Ashar. Jika ia suci di waktu ‘Isya, maka ia tetap mengerjakan shalat Maghrib dan shalat ‘Isya. (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah 2/122, Ad Darimi 894, Ibnul Mundzir dalam  Al Awsath 2/243 dan Al Baihaqi 1/387)


2. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata, “Jika wanita haidh suci sebelum tenggelam matahari, maka ia tetap harus mengerjakan shalat Zhuhur dan ‘Ashar. Jika ia suci sebelum Fajar (waktu Shubuh), maka ia tetap mengerjakan shalat Maghrib dan Isya. (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah 2/122, Ibnul Mundzir dalam Al Awsath 2/243, Al Baihaqi 1/387)


Yang paling aman adalah ketika perempuan mandi wajib ketika subuh. Tapi ingat, bukan sengaja dilamakan waktu bersuci ya. 

Penutup

Meski terkesan simpel dan sepele jangan pernah sepelekan perkara menstruasi. Karena ini merupakan penentuan kapan kita boleh beibadah. Bila telah melakukan kesalahan di masa lalu karena kurangnya ilmu maka segera perbaiki dan tak lagi mengulanginya. 






blogger parenting
blogger parenting Emak anak 5. belajar terus jadi istri dan emak yang baik..

17 komentar untuk "Fiqih Menstruasi"

  1. Pengalaman nanya sama teman kenapa haidnya nggak selesai-selesai padahal udah nggak keluar darah lagi. Katanya, dia memang udah nggak haid tapi malas mandi wajib Karena malas shalat 🥴

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mhhh padahal gak boleh begitu. Terhitung harus qodho shalat yang banyak deh.
      Padahal meninggalkan shalat dengan sengaja dosanya lebih parah dari zina.

      Hapus
    2. İya, dikasih kemudahan dengan tidak mengganti shalat pada saat haid, eh kok malah jadi makin menyelewengkan keringanan yang dikasih Allah

      Hapus
  2. terima kasih kak, makin banyak lagi ilmunya tentang haid ini, ada beebrapa yang saya belum tahu sebelumnya dan juga ada yang saya keliru, baca ini menjadi lebih paham

    BalasHapus
  3. Catatan pentingnya, kita jadi perlu terbiasa mencatat lama waktu haid setiap bulannya ya. Kalau dilihat dari segi umum sih penting juga nih, biar eungeuh kapan harus bersiap-siap juga sebelum haid datang. MasyaAllah, senangnya jadi dapat tambahan pengetahuan.

    BalasHapus
  4. Bapak bapak pun harus tau juga ya kak. Biar gak apa kali kl istri sedang datang bulan hehe. Tulisan ini cocok memang menjadi edukasi tentang menstruasi buat kita semua

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bapak-bapak memang harus tau bang.
      Siapa tau nanti abang punya anak perempuan, jadi bisa bareng istri mengajarkan kepada anak perempuan abang, ye tak...?

      Hapus
  5. Kompliit, Kak. Pengingat buatku ini, tentang fiqih menstruasi. Lagi viral juga tentang jima' saat menstruasi, padahal jelas-jelas Islam melarangnya dan dari segi kesehatan pun ada ketidakbaikannya...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul mba Dian.
      Pernah baca juga di suatu buku (saya lupa buku apa, kalo ndak salah dialog antara jin dan manusia), bahwa dajjal itu terlahir sewaktu orang tuanya bercampur ketika si istri sedang haid.
      Wallahu a'lam bissowab...

      Hapus
  6. Saya dan suami selalu ikut pasaran terkait bahasan Haid Seperti ini lho. Sekali dalam setahun, biasanya selama seminggu nonstop hingga tamat. Bergabung dengan santriwati dan santriawan. Seru banget. Biasa sambil mengolok dan semacam membuka hal tabu gitu. Tapi ini kan namanya ilmu ya

    BalasHapus
  7. Thenkyu info nya kak, auto fw ke orang rumah 😁

    BalasHapus
  8. Fiqih haid mempelajari kesehatan reproduksi berdasarkan sudut pandang ibadah perlu ditanamkan untuk anak perempuan supaya nggak melampaui batas. Anak laki-laki juga perlu tau supaya nggak melampaui batas juga. Materi ini penting dibaca

    BalasHapus
  9. Bagus sekali anak-anak yang menjelang aqil baligh diedukasi tentang fiqih tentang menstruasi ya mak, jadi anak-anak kita paham bagaimana hukum islamnya yah..

    BalasHapus
  10. Pernah baca deh di Al-quran yang dilengkapi fiqih wanitanya, disana disebutkan kalo istihadhah tuh setelah hari ke-14 cmiiw

    BalasHapus
  11. Bener bener banget soal menstruasi ini gak boleh dianggap remeh, kadang aku lupa sudah mandi besar di jam ashar tidak mengqodo solat sebelumnya astaghfirulloh

    BalasHapus

Jangan diisi link hidup ya kawan-kawan ☺️